5 cara memberikan perlindungan anak ketika traveling

Sejak setelah melahirkan aku sangat protectif tentang apapun, apalagi berhubungan tentang anak-anak baik secara fisik maupun mental.


Meskipun pada awalnya hatiku tidak seberapa rentan terhadap anak-anak, setelah memiliki anak hatiku memicu tiba-tiba sangat sensitif jika apapun mengenai seorang anak.

Mirip dengan orang dewasa, anak-anak juga rentan menderita fisik dan mental dengan beberapa tanpa gejala, tanpa sadar menjadi salah satu yang membahayakan.

Perlindungan Anak Dalam Hukum di Sektor Pariwisata

Sektor Pariwisata

Sektor pariwisata merupakan sebuah usaha yang memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan dalam suatu negara.

Penduduk lokal juga mendapatkan manfaat, karena bisa meningkatkan sektor ekonomi dalam suatu daerah.

Contohnya seperti menjual atau memproduksi berbagai souvenir khas suatu daerah, menyediakan rumah atau kamarnya dalam bentuk homestay, sehingga bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan bisnis warung makanan dan berbagai jasa lainnya.

Di samping memberikan dampak positif, pariwisata juga memberikan dampak negatif. Salah satu dampak negatif dari pariwisata adalah munculnya praktik-praktik eksploitasi seksual anak yang dilakukan oleh para wisatawan, baik wisatawan dalam negeri maupun wisatawan mancanegara.

Bentuk praktik eksploitasi seksual ini seperti pembelian seks anak, akses pornografi online dan bahkan praktik-praktik pedofilia juga muncul. Praktik eksploitasi seksual ini ternyata berlangsung di berbagai fasilitas wisata seperti hotel, club, karoke dan panti pijat dan tempat wisata lainnya.

Maka dari itu, keterlibatan sektor bisnis pariwisata dalam memberikan perlindungan pada anak-anak menjadi sangat penting, agar wisata Indonesia tetap memberikan penghormatan pada perlindungan hak asasi anak.

Eksploitasi Seksual Anak

Adanya eksploitasi seksual anak di destinasi wisata ini dapat diartikan sebagai praktik kekerasan yang dilakukan oleh wisatawan ketika melakukan perjalanan dari suatu negara (tempat) ke tujuan wisata.

Wisatawan tersebut mencari anak-anak untuk kebutuhan seksualnya. Eksploitasi seksual anak di destinasi wisata bisa memperjual belikan anak, bisa karena menguntungkan dirinya sendiri sebagai pencari uang untuk dijadikan sebagai pengemis, pemulung dll.

Adanya pelaku kejahatan seksual anak terjadi di destinasi pariwisata karena situasi tertentu misalnya karena anak-anak tidak terjaga atau tidak terlindungi, lemahnya penegakan hukum, banyaknya anak-anak berada di pusat-pusat prostitusi.

Perlindungan Hukum Anak

Namun Indonesia merupakan negara hukum yang bisa digunakan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual di antaranya adalah Konvensi Hak Anak (KHA) yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.

Protokol Tambahan tentang Penjualan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak yang diratifikasi melalui Undang-Undang No. 11/2012 dan Undang-Undang No. 35/2014 tentang Perubahan Undng-Undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Adanya hukum di Indonesia ini bisa djadikan sebagai dasar untuk memberikan perlindungan anak-anak dari kejahatan seksual anak di destinasi wisata.

Sebagai kewajiban negara (state obligation) untuk segera malakukan langkah-langkah dalam melindungi anak-anak dan menghapuskan bentuk-bentuk kekerasan termasuk eksploitasi seksual anak di destinasi wisata.

Undang-Undang No. 35/2014 memberikan jaminan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi dan eksploitaisi.

Undang-Undang ini juga memberikan kriminalisasi terhadap pelaku kejahatan seksual anak, termasuk orang-orang yang membeli seks anak, atau menyaksikan/mendistribusikan materi pornografi anak.

Undang-undang ini tidak hanya memberikan sanksi kurungan/penjara kepada pelaku tetapi juga memberikan sanksi restitusi (ganti kerugian) untuk proses pemulihan korban. Negara juga wajib memberikan rehabilitasi kepada korban kekerasan/eksploitasi seksual anak, agar anak bisa terhindar dari trauma yang pernah terjadi sebelumnya.
 
Terkadang di tempat pariwisata pun sering dijadikan tempat bisnis yang secara tidak langsung memanfaatkan anak-anak sebagai tenaga kerja, ada juga yang tidak mampu mengontrol secara financial, sehingga menjadikan anak-anak menjadi korban eksploitasi karena anak-anak belum mampu mengenal dunia bisnis itu sendiri.

Maka dari itu, sektor swasta harus memiliki tanggung jawab untuk dapat mencegah terjadinya eksploitasi seksual anak yang dimanfaatkan oleh para wisatawan.

Bentuk tanggung jawab ini bisa dirumuskan dalam kebijakan perusahaan dan komitmen perusahaan dalam mencegah terjadinya eksploitasi anak.

Perusahaan juga dapat mengembangkan program yang ditujukan kepada masyarakat agar masyarakat juga aware dengan masalah ini, melalui program yang dikaitkan dengan CSR (corporate social responsibility).

5 cara memberikan perlindungan anak ketika traveling

Beberapa berita tentang orang tua yang kehilangan anaknya, membuat para orang tua harus lebih perlahan kembali ke keadaan menjaga anaknya ketika berpergian keluar dan membawa anak-anak untuk jalan-jalan atau untuk tujuan lain.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan kepada anak-anak saat bepergian dan membawa anak-anak. Berikut penjelasan 5 cara memberikan perlindungan anak ketika traveling, diantaranya :

1. Didik Anak-Anak Tentang Bagaimana Menempatkan Diri

Sebagai orang tua jangan sampai merasa sangat dirugikan ketika melakukan traveling, termasuk anak-anak. Karena penting bagi kita untuk mendidik anak-anak kita tentang menempatkan diri dimanapin berada dan mendorong mereka untuk mengambil tindakan pencegahan tertentu dari perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh orang lain.

Dengan cara ini, kita dapat menahan dampak negatif dari sektor pariwisata secara efisien dan juga menjaga anak-anak kita aman dari hal yang sama.

2. Jangan Biarkan Anak-Anak Mudah di Dekati Orang Lain

Mengajarkan anak sejak dini agar tidak terprovokasi oleh orang lain. Jangan mudah didekati dengan orang yang tidak dikenal.

Itulah mengapa sangat penting bagi orang tua untuk meminta anak-anak agar menghindari permukaan sensitifnya yang tidak boleh disentuh. Jangan biarkan mereka menyentuh segala sesuatu dan memantau gerakan mereka untuk membantu mencegah eksploitasi seksual kepada anak.

3. Ajarkan Anak-Anak untuk Bisa Membela Diri

Ajarkan sejak dini kepada anak untuk bisa self defense, agar tidak mudah kenal dengan orang lain yang sudah mencurigakan.

Jika seorang anak dibiarkan tanpa pengawasan, anak-anak akan mudah terbawa dan tersentuh orang lain. Untuk menghindarinya pastikan anak-anak bisa belajar bela diri sejak dini, agar anak bisa menjaga dirinya dari pelaku kejahatan.

4. Hindari Tempat Ramai dan Pastikan Sang Anak Selalu Aman dengan Orang Tua

Penting untuk dicatat bahwa membatasi perjalanan dan tinggal di rumah adalah cara terbaik untuk menahan adanya kejahatan anak. Inilah yang dapat dilakukan orang tua untuk melindungi anak-anak dari kejahatan.

Pastikan berlibur ke tempat harus berkunjung ke luar yang aman, hindari pergi ke tempat ramai dan selalu awasi anak jangan sampai terlepas dari genggaman tangan atau pandangan orang tua.

5. Cari Tempat Traveling Yang Aman untuk Anak-anak

Jika sedang berlibur carilah tempat wisata yang pastinya aman untuk anak-anak.  Jangan biarkan anak-anak bermain di luar ruangan tanpa pengawasan. Lebih baik atur permainan dalam ruangan yang menyenangkan yang mungkin membuat mereka senang dan betah di dalam ruangan dengan pengawasan orang tua.

Iya itulah 5 cara memberikan perlindungan anak ketika traveling. Sebagai orang tua memang harus ekstra menjaga anak, agar terhindar dari kejahatan eksploitasi seksual anak. Semoga anak kita selalu diberikan perlindungan dan keselamatan dari marabahaya apapun.

Mungkin Kamu Suka

0 Komentar

Terima kasih sudah berkomentar. Semoga bermanfaat